BAB 1. LATAR BELAKANG
Keberhasilan seseorang untuk masa depan sering kali diukur
dari tingkat kecerdasan. Padahal kecerdasan hanya ditinjau dari aspek
intelektual. Pada otak kita terdapat beberapa kecerdasan yaitu kecerdasan
intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ). Di
Indonesia pengembangan kecerdasan anak untuk menuju tingkat keberhasilan atau
kesuksesan dalam berhasil itu ditinjau dari intelektual, misalnya dalam sistem
pendidikan Indonesia menekankan tingkat kecerdasan dinilai dari segi matematika
(logika) dan bahasa. Dalam praktek, anak akan mengalami kenaikan kelas dinilai
dari aspek tersebut. Padahal ini adalah satu pemikirin kecerdasan yang masih
tradisional.
Para ahli melihat bakat seseorang dari tes intelegensi (IQ)
yang berasal dari kecerdasan. Tapi sekarang para ahli memaparkan anak berbakat
meliputi beberapa ciri yaitu kemampuan di atas rata-rata, kreativitas,
pengikatan diri (tanggung jawab terhadap tugas). Masing-masing ciri ini
memiliki penjabaran tersendiri missal kemapuan di atas rata-rata mencakup
beberapa antara lain mempunyai abstraksi, kemampuan penalaran, dan kemampuan
memecahkan masalah. Akan tetapi, kecerdasan yang cukup tinggi belum menjamin
keberbakatan seseorang. Kreatifitas sebagai kemampuan untuk menciptakan sesuatu
yang baru, sebagai kemampuan untuk memberikan gagasan-gagasan baru yang dapat
diterapkan dalam pemecahan masalah atau sebagai kemampuan untuk melihat
hubungan-hubungan baru antara unsur-unsur yang sudah ada sebelumnya, adalah
sama pentingnya. Demikian juga berlaku bagi pengikatan diri terhadap tugas yang
mendorong seseorang untuk tekun dan ulet meskipun mengalami macam-macam
rintangan dan hambatan, melakukan dan menyelesaikan tugas yang telah menjadi
tanggung jawabnya, karena ia telah mengikatnya diri terhadap tugas tersebut
atas kehendaknya sendiri.
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kreativitas
Menurut Drucker (2012), kreativitas
merupakan penemuan atau asal usul setiap hal baru (produk, solusi, karya seni,
karya sastra, lelucon, inovasi, dll) yang memiliki nilai. Dari definisi diatas,
arti kreativitas menekankan pada dua hal utama, yaitu “baru” dan “nilai”. Kata
“baru” berarti hal yang belum ada sebelumnya atau inovatif dari sudut pandang
individu, komunitas atau masyarakat di wilayah tertentu. Kata “nilai” berarti
manfaat yang dirasakan oleh individu, komunitas atau masyarakat di daerah
tertentu. Kreativitas juga diartikan sebagai kecenderungan untuk menghasilkan
ide-ide atau mengenali, alternatif, atau kemungkinan yang mungkin berguna dalam
memecahkan masalah, berkomunikasi dengan orang lain, dan menghibur diri kita
sendiri dan orang lain. Setiap tindakan, ide, atau produk akan mengubah aturan
yang ada, atau yang mengubah aturan yang ada ke aturan yang baru.
Menurut
Mudjiran (2007), kreativitas bersifat universal dan tampak (wujud) melalui
berbagai bentuk dalam kehidupan sehari-hari. Kreativitas merupakan salah satu
potensi manusiawi yang ada pada diri individu dengan derajat yang bervariasi
satu sama lainnya. Kreativitas mencangkup kemampuan-kemampuan mental, yaitu
kemampuan mengubah pendekatan terhadap masalah yang dihadapi, kemampuan
menampilkan ide-ide yang baru dan terkait dengan sesuatu persoalan, kemampuan
melihat lebih jauh suatu peersoalan yang sedang di hadapi, dan kemampuan merumuskan
kembali permasalahan atau berbagai aspek dari permasalahan tersebut. Di sisi
lain, rumusan kreativitas dilihat dari kemampuan menciptakan, yang merupakan
kemampuan seseorang untuk mengaitkan pengalaman-pengalaman masa lampau dan
menampilkannya kembali dalam pola, ide, ataupun produk-produk baru. Kreativitas
dan inteligensi itu tidak sama. Inteligensi berkaitan dengan kemampuan berfikir
kovergent. Sedangkan kreativitas dikaitkan kemampuan berfikir divergent;
keduanya saling berkaitan dan saling mengisi. Kemampuan berfikir divergent itu,
atau kreativitas, keduanya memeliki ke empat ciri, yaitu ciri yang berkenaan
dengan:
1. Kelancaran
(fluency), adanya ide yang banyak dan luas, karya dalam perbendaharaan kata dan
cara penyampaian sesuatu.
2. Keluesan (flexibility),
digunakannya ide dan cara baru dalam mengenai permasalahan.
3. Keaslian
(originality), difikirkannya ide-ide, dan kemungkinan-kemungkinan yang tidak
biasa atau ganjil.
4. Elaborasi
(elaboration),dipakainya berbagai rincian dalam mengemukakan sesuatu atau
merespon.
2.2 Ciri-ciri Orang atau Remaja Kreatif
Salah
satu kemampuan manusia yang kreatif terwujud melalui keberadaan manusia itu
sendiri. Tingkah laku individu beserta hasilnya di warnai oleh kreativitas yang
berkembang dalam diri individu itu. Individu yang memiliki potensi kreativitas
tinggi menunjukkan sikap dan perilaku yang kadang-kadang tidak dimiliki oleh
kebanyakan orang. Menurut Utami (2004), ada tiga kondisi dari pribadi kreatif
yang merupakan ciri khas perilaku kreatif:
1.
Keterbukaan
terhadap pengalaman.
2.
Kemampuan
untuk menilai situasi sesuai dengan patokan pribadi seseorang (internal locus
of evaluation)
3.
Kemampuan
untuk bereksperimen, untuk bermain dengan konsep-konsep.
Menurut
Torrenc dan Dembo (dalam Utami, 2004) mengemukakan beberapa ciri orang kreatif
antara lain:
1.Suka
humor, tidak kaku dan tidak tegang dalam bekerja.
2.
Suka pada pekerjaan menantang.
3.
Cukup kuat memusatkan perhatian.
4.
Suka mengemukakan ide-ide baru yang bersifat imajinatif.
5.
Lebih sensitif terhadap keadaan orang lain.
6.
Tidak banyak terikat pada kelompoknya.
7.
Mampu memunculkan ide-ide yang aneh.
8.
Fleksibel / tidak kaku.
9.
Terbuka terhadap ide / penemuan baru.
10.
Memiliki konsep diri positif.
2.2 Faktor-faktor yang dapat Mempengaruhi Berkembangnya
Kreativitas
Menurut Utami (2004), perkembangan kreativitas dipengaruhi
oleh dua faktor, yaitu:
1.
Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari atau
terdapat pada diri individu yang bersangkutan. Faktor ini meliputi keterbukaan,
locus of control yang internal, kemampuan untuk bermain atau bereksplorasi
dengan unsur-unsur, bentuk-bentuk, konsep-konsep, serta membentuk
kombinasi-kombinasi baru berdasarkan hal-hal yang sudah ada sebelumnya.
2.
Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar
diri individu yang bersangkutan. Faktor-faktor ini antara lain meliputi
keamanan dan kebebasan psikologis, sarana atau fasilitas terhadap pandangan dan
minat yang berbeda, adanya penghargaan bagi orang yang kreatif, adanya waktu
bebas yang cukup dan kesempatan untuk menyendiri, dorongan untuk melakukan
berbagai eksperimen dan kegiatan-kegiatan kreatif, dorongan untuk mengembangkan
fantasi kognisi dan inisiatif serta penerimaan dan penghargaan terhadap
individual.
Menurut Wahyono (2012), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kreativitas
antara lain:
1.
Dorongan dari dalam diri sendiri
(motivasi intrinsik)
Setiap individu memiliki kecenderungan atau dorongan dari
dalam dirinya untuk berkreativitas, mewujudkan potensi, mengungkapkan dan
mengaktifkan semua kapasitas yang dimilikinya. Dorongan ini merupakan motivasi
primer untuk kreativitas ketika individu membentuk hubungan-hubungan baru
dengan lingkungannya dalam upaya menjadi dirinya sepenuhnya. Individu harus
memiliki motivasi intrinsik untuk melakukan sesuatu atas keinginan dari dirinya
sendiri, selain didukung oleh perhatian, dorongan, dan pelatihan dari
lingkungan. Kondisi internal (interal press) yang dapat mendorong seseorang
untuk berkreasi diantaranya:
- Keterbukaan terhadap pengalaman
- Kemampuan untuk menilai situasi
sesuai dengan patokan pribadi seseorang (internal locus of evaluation)
- Kemampuan untuk bereksperimen
atau “bermain” dengan konsep- konsep.
2.
Dorongan dari lingkungan (motivasi
ekstrinsik)
Lingkungan yang dapat mempengaruhi kreativitas individu
dapat berupa lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga
merupakan kekuatan yang penting dan merupakan sumber pertama dan utama dalam
pengembangan kreativitas individu. Pada lingkungan sekolah, pendidikan di
setiap jenjangnya mulai dari pra sekolah hingga ke perguruan tinggi dapat
berperan dalam menumbuhkan dan meningkatkan kreativitas individu. Pada
lingkungan masyarakat, kebudayaan-kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat
juga turut mempengaruhi kreativitas individu.
DAFTAR
PUSTAKA
Mudjiran, Dkk. 2007. Buku Ajar;
Perkembangan Peserta Didik. Padang: UNP Press.
Utami, Munandar. 2004. Perkembangan
Kreativitas Anak Berbakat. Jakarta: Rineka Cipta.