Jumat, 15 Mei 2015

PEREMPUAN dan PEREKONOMIAN (Perspektif Gender)



Seiring dengan perkembangan zaman, tingkat modernisasi dan globalisasi informasi serta keberhasilan gerakan emansipasi wanita dan feminisme, sikap dan peran wanita mulai mengalami penggeseran. Di bidang ekonomi misalnya, keterlibatan wanita dalam kegiatan ekonomi mengalami perubahan dan peningkatan yang cukup dramatis. Wanita tidak lagi tergantung penuh terhadap suaminya dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, wanita sudah mulai memikirkan pendapatan pribadinya sebagai bentuk peduli materi atas kelangsungan hidup sebuah keluarga.
Kondisi perekonomian yang berkembang ini, maka semakin besar kebutuhan masyarakat. Banyak kasus perceraian terjadi karena masalah ekonomi keluarga yang tidak mencukupi. Motif dan tujuan dalam bekerja akan berbeda antara pria dan wanita. Bagi pria, bekerja merupakan kewajiban yang harus dijalankan karena tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah. Sedangkan bagi wanita, khususnya yang berstatus nikah bekerja dapat diartikan untuk membantu perekonomian keluarga. Untuk itulah maka sebagian wanita memutuskan untuk ikut membantu perekonomian keluarga dengan ikut bekerja. Namum tetap diharapkan wanita tidak melupakan kodratnya sebagai wanita dan ibu rumah tangga.
Kesenjangan gender dibidang ekonomi ini disebabkan oleh bebagai perbedaan kesempatan, akses dan kontrol terhadap sumber daya dan kebutuhan antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini diperparah dengan berbagai peraturan dan kebijakan pemerintah yang kurang sensitif dan responsif gender. Contoh pengimplementasian pasal 11 konvensi wanita yang jelas diratifikasi berdasarakan UU No.7/1984. pasal 11 tentang penghapusan diskriminasi terhadap perempuan dilapangan pekerjaan guna menjamin hak-hak yang sama atas dasar persamaan antara laki-laki dan perempuan yang meliputi: hak untuk bekerja , hak untuk memilih propesi, hak untuk menerima upah yang sama, hak atas jaminan sosial, hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Rendahnya upah perempuan disebabkan keterbatasan perempuan sebagai individu (human capital) dalam hal pendidikan, pengalaman dan keterampilan kerja, budaya serta faktir biologis. Keterkaitan perempuan pada kegiatan rumah tangga menyebabkan mereka memilih kegiatan yang ruang geraknya terbatas, berupah rendah, dan sedikit persaingan dengan pria.

Sebenarnya wanita memiliki kemampuan dalam membantu perekonomian wilayah dengan membuka lapangan pekerjaan seperti home industri yang merekrut tenaga kerja. Wanita juga masih dapat membantu perekonomian sesuai dengan kodratnya seperti menjadi guru, bidan, dan lain-lain yang berhubungan dengan sifat keibuan yang dimiliki oleh wanita. Sehingga wanita dapat berperan dalam perekonomian dan tetap menjadi wanita yang feminim, bukan wanita yang maskulin. Namun perlu diperhatikan pula apabila wanita ingin bekerja pada suatu perusahaan yang memperhatikan jam kerja bahkan jika terdapat jam lembur. Harusnya para wanita juga memperhitungkan bagaimana keluarganya. Sebaiknya jika wanita dihadapkan dalam kondisi demikian, pikirkan bagaimana efek dari keluarga.
Upaya pemberdayaan perempuan dalam bidang ekonomi dan ketenaga kerjaan dilakukan untuk meningkatakan peranan dan partisipasinya dalam pengembangan perekonomian, terutama ekonomi kerakyatan, mengingat jumlah perempuan yang masuk kepasar kerja semakin meningkat dan makin terbukanya dunia kerja bagi perempuan. Guna mendukung pemberdayaan perempuan pada bidang ekonomi dan ketenaga kerjaan dikembangkan program-program seperti:  Pemberdayaan perempuan dalam pengembangan ekonomi kerakyatan; kemampuan perempuan dalam bidang kewirausahaan, guna menumbuh kembangkan uaha ekonomi produktif; peningkatan akses perempuan terhadap informasi tentang sumber daya alam, sumber dana modal, kredit dan informasi pasar; Pemantapan kemitraan usaha yang dikelola perempuan dengan swasta, BUMN, dan koperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar