Sabtu, 11 April 2015

PENCEMARAN AIR AKIBAT PENGGUNAAN NITROGEN DAN FOSFOR SECARA BERLEBIHAN DARI KEGIATAN PEMUPUKAN



PENDAHULUAN
Kegiatan manusia pada umumnya cenderung memberikan efek yang negatif terhadap lingkungan, salah satunya adalah pencemaran terhadap air. Kerusakan lingkungan diperparah karena manusia menganut paham matrealisme, sehingga terjadi krisis ekologi Munculnya kerusakan ini karena etika lingkungan tidak pernah dikedepankan (Thompson, 2008). Pencemaran air menjadi permasalahan regional maupun lingkungan global, dan sangat berhubungan dengan pencemaran udara serta penggunaan lahan tanah atau daratan. Walaupun air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, tetapi air akan dapat dengan mudah terkontaminasi oleh aktivitas manusia untuk tujuan tertentu.
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air, sumber daya air mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi yang diselenggarakan dan diwujudkan secara selaras. Berbagai pencemaran terhadap air tersebut berdampak terhadap penurunan daya guna, hasil guna, produktivitas, dan daya dukung air. Salah satu contoh pencemaran air dalam bidang pertanian antara lain adalah penggunaan nitrogen dan fosfor secara berlebihan. Pada UU No 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman menyatakan bahwa Sistem budidaya tanaman sebagai bagian pertanian berasaskan manfaat, lestari, dan berkelanjutan. Oleh karena itulah, penggunaan zat fosfor dan nitrogen dalam lahan pertanian harus sangat diperhatikan agar tidak melanggar UU yang ada dan menjadi pertanian yang berkelanjutan.

CONTOH KASUS


Krisis air terjadi di hampir semua Pulau Jawa dan sebagian Sumatera, terutama kota-kota besar baik akibat pencemaran limbah cair industri, rumah tangga maupun pertanian. Selain merosotnya kualitas air akibat pencemaran, krisis air juga terjadi dari kurangnya ketersediaan air, terjadinya erosi serta perubahan pemanfaatan lahan di hulu dan hilir. Pencemaran air, seperti di Teluk Jakarta yang berakibat bagi para petambak. Sehingga indikator pencemar seperti kerang hijau terlah berkembang secara pesat. Selain itu, penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan dan berlangsung lama juga akan berakibat terjadinya pencemaran air. Pencemaran air yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, telah mengakibatkan terjadinya krisis air bersih. Lemahnya pengawasan pemerintah serta keengganan untuk melakukan penegakan hukum secara benar menjadikan problem pencemaran air menjadi hal yang kronis yang makin lama makin parah (Dian, 2012). 

PEMBAHASAN
Penggunaan pupuk nitrogen dan fosfat dalam bidang pertanian telah dilakukan sejak lama secara meluas. Pupuk kimia ini dapat menghasilkan produksi tanaman yang tinggi sehingga menguntungkan petani. Tetapi dilain pihak, nitrat dan fosfat dapat mencemari sungai, danau, dan lautan (Agustiningsih dkk, 2012). Padahal pengaturan mengenai penggunaan dan pengelolaan sumberdaya air telah di atur dalam UU No.7 tahun 2004 pasal 3, bahwa Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Kandungan fosfat cenderung dapat merangsang pertumbuhan gulma air dan eceng gondok. Selain itu kandungan dari fosfat yang sebagian merupakan residu dapat meresap ke tanah dan mencemari air tanah dan selanjutnya masuk ke daerah aliran sungai (DAS).  Kondisi tersebut apabila berkelanjutan tentu dapat mengganggu aktivitas manusia, hal tersebut dikarenakan air juga dikonsumsi oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan tubuhnya akan air. Penggunaan nitrogen dan fosfor yang berlebih mengakibatkan terjadinya Eutrofikasi di perairan yaitu suatu pengkayaan (enrichment) air dengan adanya nutrient (nitrogen dan fosfor) yang berupa bahan anorganik dan sangat dibutuhkan oleh tumbuhan dan dapat mengakibatkan terjadinya peningkatan produktivitas primer perairan. Adanya proses pengkayaan unsur hara pada air, menyebabkan ransangan terhadap pertumbuhan ganggang dan makrofit yang akan menyebabkan memburuknya sumber daya perikanan dan menurunnya kualitas air (Effendi, 2003). Hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi dampak Eutrofikasi yaitu dengan tidak membuang kemasan sisa pestisida dan pupuk ke suangai atau perairan lainnya, meningkatkan efisiensi pemanfaatan pupuk pada area pertanian sehingga residu pupuk yang tererosi ke daerah aliran sungai dapat diminimalisir. Kebijakan yang kuat mengenai penggunaan fosfor dalam bidang pertanian, peran pemerintah dan seluruh masyarakat sangat penting terutama untuk mengelola, memelihara, dan melestarikan sumber daya air demi kepentingan bersama.

KESIMPULAN
Pencemaran air akibat penggunaan nitrogen dan fosfor yang berlebihan menyebabkan memburuknya kualitas sumber daya air. Efisiensi penggunaan pupuk dapat menjadi solusi untuk mengurangi eutrofikasi. Selain itu, UU No 12 Tahun 1992 dan UU No 7 Tahun 2004 seharusnya menjadi bagian dari pedoman usahatani sebagai bagian dari usaha penerapan pertanian berkelanjutan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar