PENDAHULUAN
Perkembangan areal pertanaman kelapa sawit di Indonesia mengalami peningkatan yang pesat dari tahun ke tahun. Rata-rata laju pertumbuhan luas areal tanam kelapa sawit selama 2004-2014 sebesar 7,67%, sedangkan produksi kelapa sawit meningkat rata-rata 11,09% per tahun. Luas areal kelapa sawit tahun 2014 mencapai 10,9 juta Ha dengan produksi 29,3 juta ton CPO. Luas areal rakyat (perkebunan rakyat) seluas 4,55 juta Ha atau 41,55% dari total luas areal, luas areal negara (PTPN) seluas 0,75 juta Ha atau 6,83% dari total luas areal, luas areal swasta seluas 5,66 juta Ha atau 51,62% (Direktorat Jenderal Perkebunan, 2014).
Kerusakan lingkungan diperparah karena manusia menganut paham matrealisme, sehingga terjadi krisis ekologi Munculnya kerusakan ini karena etika lingkungan tidak pernah dikedepankan. (Thompson,2008). Misalnya kerusakan lahan akibat kurangnya etika manusia dalam penanaman kelapa sawit yang menyebabkan kerusakan pada tanah. Menurut UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
PEMBAHASAN
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan. Pada prakteknya banyak Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang bergerak di bidang perkebunan khususnya perkebunan kelapa sawit sama sekali tidak memperhatikan hal ini. Penanaman kelapa sawit dalam skala besar mengakibatkan karbon yang tersimpan dalam tanah lepas ke udara dan bereaksi dengan oksigen membentuk CO2 yang berbahaya. Satu hektar perkebunan dalam jangka waktu 5 tahun akan menghasilkan lebih dari 3000 ton gas CO2 (Sanusi, 2008).
Kegiatan perkebunan sawit, seperti aktivitas pemupukan, pengangkutan hasil, termasuk juga pengolahan tanah dan aktivitas lainnya, secara komulatif telah mengakibatkan tanah tersebut mengalami penurunan kualitas, karena secara fisik, akibat kegiatan tersebut mengakibatkan tanah menjadi bertekstur keras, tidak mampu menyerap dan menyimpan air. Aktivitas perkebunan kelapa sawit menyebabkan peningkatan pH tanah yang semula asam menjadi netral. hal tersebut dapat mempengaruhi aktivitas mikroorganisme yang menjadi sangat lambat sehingga nitrogen total akan rendah (Oksana dkk, 2012).
Konsep perkebunan kelapa sawit bersifat monokultur mengakibatkan top soil yang subur akan hilang akibat terjadinya erosi. Kelapa sawit merupakan tanaman yang rakus air yang setiap harinya membutuhkan air sebanyak 20–30 liter/pohon. Berkurangnya kuantitas air pada tanah menyebabkan petani tidak bisa lagi mengembangkan lahan pertanian pasca lahan perkebunan sawit beroperasi dan tanaman tidak akan bisa tumbuh sempurna, walaupun dilakukan percobaan mengolah berbagai jenis tanaman, hasilnya akan gagal dengan jumlah produksi 3 kali lebih rendah jika dibandingkan dengan lahan yang tidak memiliki tanaman sawit di sekitarnya karena tingkat kesuburan tanah berkurang. Kelapa sawit juga rakus unsur hara sehingga diperlukan pemupukan yang memadai. Penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan menyebabkan residu dan mematikan organisme tanah. Peningkatan luas kebun kelapa sawit diiringi peningkatan jumlah produksi, mengakibatkan bertambahnya kapasitas industri pengelolaan minyak sawit, juga menimbulkan pertambahan jumlah limbah yang dihasilkan. Limbah tersebut juga akan menambah kandungan timbal (Pb) di dalam tanah.
Para pengelola perkebunan kelapa sawit harus melakukan pengolahan terhadap limbah yang dihasilkan, dan juga melakukan reboisasi terhadap tanah pasca perkebunan kelapa sawit yang kuantitas unsur airnya telah berkurang atau bahkan habis. Konsep pengelolaan limbah sawit dapat dilakukan dengan strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif, terpadu, dan diterapkan secara terus menerus pada setiap kegiatan mulai dari hulu hingga hilir yang terkait dengan proses produksi, produk, dan jasa untuk meningkatkan efesiensi pemakaian sumberdaya alam, mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan juga mengurangi terbentuknya limbah pada sumbernya.
KESIMPULAN
Aktivitas perkebunan kelapa sawit merusak ekosistem, salah satunya adalah kerusakan tanah. Hal tersebut ditandai dengan menurunnya aktivitas organisme yang menjadi indikator kesuburan tanah, serta diikuti oleh penurunan fiksasi nitrogen, dan juga menurunnya kemampuan tanah untuk mengikat air.
Sabtu, 11 April 2015
KERUSAKAN TANAH AKIBAT KEGIATAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT SKALA BESAR
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar