Agroindustri merupakan usaha yang
mengolah bahan baku hasil pertanian menjadi berbagai produk yang dibutuhkan
konsumen. Pada lingkup masyarakat, agroindustri dikenal dengan agroindustri
hulu dan agroindustri hilir. Agroindustri hulu mencangkup industri penghasil
input pertanian, seperti pupuk, pestisida, alat-alat dan mesi-mesin pertanian,
bahkan lebih luas lagi mencangkup perusahaan penghasil bibit. Agroindustri
hilir adalah agroindustri pengolah hasil-hasil pertanian primer bahkan lebih
luas lagi mencangkup industri sekunder dan tersier yang mengolah lebih lanjut
dari produk hasil olahan agroindustri primer, seperti tekstil dari benang dan
benang dari kapas atau ulat sutra, sepatu dari kulit, serta kulit dari hewan
(Sa’id, 2001:22).
Menurut
Badan Pusat Statistik (2011), agroindustri adalah suatu kegiatan ekonomi yang
melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau
dengan tangan sehingga menjadi barang jadi/setengah jadi, dan atau barang yang
kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih
dekatkepada pemakai akhir. Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa
industri/makloon dan pekerjaan perakitan (assembling). Industri Pengolahan dibagi dalam 4 golongan yaitu :
1.
Industri
Besar (banyaknya tenaga kerja 100 orang atau lebih)
2.
Industri
Sedang (banyaknya tenaga kerja 20-99 orang)
3.
Industri
Kecil (banyaknya tenaga kerja 5-19 orang)
4.
Industri
Rumah Tangga (banyaknya tenaga kerja 1-4 orang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar