Selasa, 21 Februari 2017

konsep agroindutri

Agroindustri merupakan usaha yang mengolah bahan baku hasil pertanian menjadi berbagai produk yang dibutuhkan konsumen. Pada lingkup masyarakat, agroindustri dikenal dengan agroindustri hulu dan agroindustri hilir. Agroindustri hulu mencangkup industri penghasil input pertanian, seperti pupuk, pestisida, alat-alat dan mesi-mesin pertanian, bahkan lebih luas lagi mencangkup perusahaan penghasil bibit. Agroindustri hilir adalah agroindustri pengolah hasil-hasil pertanian primer bahkan lebih luas lagi mencangkup industri sekunder dan tersier yang mengolah lebih lanjut dari produk hasil olahan agroindustri primer, seperti tekstil dari benang dan benang dari kapas atau ulat sutra, sepatu dari kulit, serta kulit dari hewan (Sa’id, 2001:22).

Menurut Badan Pusat Statistik (2011), agroindustri adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi/setengah jadi, dan atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekatkepada pemakai akhir. Termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa industri/makloon dan pekerjaan perakitan (assembling). Industri Pengolahan dibagi dalam 4 golongan yaitu :
1.    Industri Besar (banyaknya tenaga kerja 100 orang atau lebih)
2.    Industri Sedang (banyaknya tenaga kerja 20-99 orang)
3.    Industri Kecil (banyaknya tenaga kerja 5-19 orang)

4.    Industri Rumah Tangga (banyaknya tenaga kerja 1-4 orang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar